Pages


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com

welcome

Rabu, 13 Februari 2013

tugas PKN manfaat hubungan internasional



Pandangan Mengenai Manfaat
Bangsa Indonesia dalam Hubungan Internasional

A. Peranan dan manfaat Indonesia dalam hubungan internasional dapat dikatakan lumayan dengan faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Ikut berperan dalam Gerakan Non Blok, sehingga membantu negara-negara berkembang mempunyai kekuatan menghadapi blok barat dan timur pada masanya.
  2. Konferensi Asia-Afrika, yah hampir sama lah dengan GNB, tapi ga ada unsur blok barat dan timur.
  3. Mendorong UNCLOS agar negara kepulauan diakui hak-haknya.
  4. Ikut memberikan suara dan arah kerjasama pada NPT.
  5. Ikut dalam pendirian ASEAN, ASEAN Regional Forum, TAC dan ASEAN Charter.
  6. Pernah menjadi ketua badan HAM PBB.
  7. Yang paling penting sekarang mungkin adalah berperan dalam menciptakan perdamaian melalui dialog antar budaya atau agama sehingga persepsi-persepsi yang salah dan berpotensi menyebabkan konflik dapat dikurangi pada tingkat internasional.
  8. Dapat menyelenggarakan UNFCCC dengan baik yang akhirnya menghasilkan Bali Roadmap yang mencakup kepentingan negara-negara berkembang agar tanggung jawab pemeliharaan lingkungan dunia menjadi tanggung jawab bersama antara negara-negara maju dan berkembang sehingga lebih adil.
  9. Berperan pada pasukan perdamaian di beberapa negara.
  10. Memberikan sumbangan-sumbangan uang, capacity building dan dukungan kepada negara lain untuk pembangunannya.
Masalahnya sekarang adalah bagaimana kita memanfaatkan kerjasama yang ada di dalam negeri. Deplu serta departemen dan instansi terkait perlu tahu tugas mereka masing-masing dan
menjalankannya dengan baik dan benar. Pegawai negeri, TNI/Polri sebaiknya diberikan gaji untuk
berkehidupan yang layak. Bila perlu dinaikkan gajinya sesuai dengan standar swasta serta perbaikan peraturan penilaian kinerja agar :

a. ada semangat untuk meningkatkan kinerja dan bersaing
b. tidak ada alasan untuk korupsi - bila korupsi, harap dihukum seberat-beratnya jangan sampai maling
ayam dihukum dan koruptor jutaan rupiah bebas. Berarti harus ada supremasi hukum juga.

Meskipun RI memberikan banyak sumbangan atau peran pada tingkat internasional, bilamana
tidak ditunjang dengan kompetensi pegawai-pegawai departemen atau instansi terkait di dalam negeri
serta peraturan yang adil/pas bagi rakyat, sulit rasanya Indonesia sigap mengambil manfaat yang
ditawarkan pada berbagai kerjasama sub-regional, regional atau internasional.
Sebagai contoh, kita akan rugi sendiri bila terlibat FTA sedangkan produk kita kalah bersaing karena:

a. Produsen dipalak oknum aparat terus menganggu distribusi dan meningkatkan cost
b. tidak adanya infrastruktur (jalan, listrik dlsb.) yang memadai
c. sulitnya memperoleh izin; tidak dirangsangnya kreatifitas karena terjegal peraturan atau tidak adanya
peraturan. contoh: jika saya berhasil membuat suatu mesin mobil yang hanya butuh 1 liter untuk jalan
35 kilometer, siapa yang bakal jamin hak cipta saya dilindungi? Kalau tidak dilindungi, buat apa juga
saya berpikir untuk mencipta? Mendingan buka restoran atau jual rokok atau apalah, yang biasa-biasa
aja, tidak repot. Atau jadi artis (hehehe, atau model majalah trubus). Padahal orang Indonesia juga
mampu berkarya pada tingkat internasional.

B. Manfaat hubungan internasional bagi indonesia, antara lain adalah sebagai berikut :
  1. 1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
  2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
  3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
  4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
  5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
  6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
  7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.

0 komentar:

headline NEWS

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kode Smiley Untuk Komentar


:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t  

sersever

semoga bermanfaat